Kementerian ESDM Komitmen Penuhi Kebutuhan Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Profesional
Ringkasan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang kompeten dan badan usaha kontraktor listrik yang profesional. Dengan adanya transisi energi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat tentu menimbulkan jenis-jenis pekerjaan baru di sektor ketenagalistrikan. Kehadiran asosiasi badan usaha diharap menjadi wadah untuk menghadirkan tenaga teknik yang berkompeten.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang kompeten dan badan usaha kontraktor listrik yang profesional. Dengan adanya transisi energi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat tentu menimbulkan jenis-jenis pekerjaan baru di sektor ketenagalistrikan. Kehadiran asosiasi badan usaha diharap menjadi wadah untuk menghadirkan tenaga teknik yang berkompeten.
Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho pada Munas Asosiasi Profesionalis Elektrikal-Mekanikal Indonesia (APEI) dan Munassus Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Tahun 2024, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/05/2024).
Nugroho menyampaikan tenaga listrik selain bermanfaat, dapat juga membahayakan bagi masyarakat dan lingkungan hidup, apabila dalam penggunaanya tidak sesuai peruntukan dan persyaratan keselamatan serta penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar. Untuk itu, setiap kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan yang bertujuan mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang andal, aman dan ramah lingkungan.
Pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan disebut Nugroho dapat dilakukan melalui penerapan sistem manajamen keselamatan ketenagalistrikan (SMK2). Untuk saat ini, SMK2 wajib diterapkan untuk instalasi pembangkitan kapasitas lebih dari 5 MW, transmisi dan distribusi tenaga listrik, dan pemanfaatan tenaga listrik lebih dari 200 kVA.
“Dengan hadirnya AKLI sebagai asosiasi badan usaha kontraktor listrik dan mekanikal, dan APEI sebagai asosiasi para profesional di bidang ketenagalistrikan, kami harapkan agar terus menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggotanya tentang pentingnya penerapan keselamatan ketenagalistrikan,” ungkap Nugroho.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat terkait pelaksanaan usaha jasa penunjang tenaga listrik, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah memberlakukan secara nasional Mobile Aplikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga (MOJANG GATRIK) untuk tenaga teknik dalam melakukan pekerjaan pembangunan dan pemasangan, serta pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah (pemanfaatan TR).
“Kami harapkan badan usaha jasa penunjang yang tergabung dalam anggota AKLI, dapat dengan optimal memanfaatkan fasilitas dan kemudahan-kemudahan yang ada pada MOJANG GATRIK untuk meningkatkan produktifitas dan kinerjanya,” kata Nugroho.
Lebih lanjut Nugroho menyampaikan bahwa Ditjen Ketenagalistrikan akan melanjutkan Program Sertifikasi Rakyat (PROSERAT). PROSERAT ini merupakan program sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan untuk bidang instalasi pemanfaatan TR khususnya untuk jenis usaha pembangunan pemasangan dan pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik dengan jenjang kualifikasi ketenagalistrikan level 2 (dua) yang dilaksanakan dalam waktu tertentu.
PROSERAT ini bertujuan untuk melakukan percepatan penyediaan tenaga instalatir dan pemeriksa yang berkompeten dan bersertifikat kompetensi di masyarakat dengan biaya terjangkau dan menjamin ketersediaan tenaga teknik tersebar di seluruh Indonesia.
“Kami harap kepada AKLI dan APEI dapat ikut turut serta mendukung program tersebut agar tujuan PROSERAT ini tepat sasaran dan dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ujar Nugroho.
Terakhir Nugroho mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha penunjang tenaga listrik seperti AKLI sebagai asosiasi kontraktor listrik di bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik dan APEI sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang selama ini telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. (AT)