Kementerian ESDM Permudah Layanan Penunjang Tenaga Listrik Melalui SI MOJANG

Ringkasan Berita
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberlakukan secara nasional Mobile Aplikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (MOJANG GATRIK) sejak 8 April 2024. Aplikasi ini dibangun untuk mempermudah tenaga teknik ketenagalistrikan melakukan pekerjaan pembangunan dan pemasangan, serta pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah (pemanfaatan TR).
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberlakukan secara nasional Mobile Aplikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (MOJANG GATRIK) sejak 8 April 2024. Aplikasi ini dibangun untuk mempermudah tenaga teknik ketenagalistrikan melakukan pekerjaan pembangunan dan pemasangan, serta pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah (pemanfaatan TR).
Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho saat membuka Munas Asosiasi Profesionalis Elektrikal-Mekanikal Indonesia (APEI) dan Munassus Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Tahun 2024 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (14/05/2024).
“Aplikasi MOJANG GATRIK ini untuk membantu tenaga teknik melakukan pekerjaan pembangunan dan pemasangan, serta pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah,” ungkap Nugroho.
Seperti diketahui, MOJANG GATRIK merupakan aplikasi mobile yang berbasis android yang dapat diakses oleh para pekerja teknik dalam melaksanakan pekerjaan instalasi dan pengujian pemanfaatan tegangan rendah. Aplikasi ini merupakan wadah sebagai aplikasi pelaporan pekerjaan pembangunan pemasangan dan pemeriksaan pengujian instalasi listrik. Melalui aplikasi ini, tenaga teknik ketenagalistrikan dipermudah dalam penyusunan pelaporan khususnya apabila terdapat kendala susah sinyal. Layanan ini dapat memastikan tenaga teknik untuk mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan lokasi pekerjaan berada.
Lebih lanjut Nugroho menjelaskan bahwa perkembangan melalui mobile aplikasi merupakan inovasi keberlanjutan dari Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
(SIUJANG GATRIK) yang terlebih dulu ada untuk mempermudah Pemerintah melakukan pengawasan.
Nugroho mengungkapkan, dengan penerapan MOJANG GATRIK ini, instalatir listrik juga dituntut untuk semakin profesional dalam melaksanakan pekerjaan sehingga pelaksanaan usaha jasa penunjang tenaga listrik tetap memenuhi kaidah keselamatan ketenagalistrikan.
“Kami harapkan badan usaha jasa penunjang yang tergabung dalam anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia-red) dapat dengan optimal memanfaatkan fasilitas dan kemudahan-kemudahan yang ada pada MOJANG GATRIK untuk meningkatkan produktifitas dan kinerjanya,” tutup Nugroho. (U)