Kementerian ESDM Tegaskan Komitmen Alirkan Listrik Ke Kawasan-Kawasan Khusus
Ringkasan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen menyediakan akses listrik untuk wilayah-wilayah khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, serta kawasan komersial dengan tingkat pertumbuhan dan kebutuhan listrik yang tinggi sejalan dengan Astacita Presiden. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan saat menjadi panelis dalam Energy and Mineral Forum 2025 di Jakarta, Senin (26/05/25).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen menyediakan akses listrik untuk wilayah-wilayah khusus seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, serta kawasan komersial dengan tingkat pertumbuhan dan kebutuhan listrik yang tinggi sejalan dengan Astacita Presiden. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan saat menjadi panelis dalam Energy and Mineral Forum 2025 di Jakarta, Senin (26/05/25).
“Nah, jadi pemerintah dalam hal ini memang sesuai visi-misi Presiden Indonesia, Pak Prabowo. Memang kita ingin menonjolkan apa yang dinamakan swasembada dan kemandirian energi,” ungkapnya.
Menurut Wanhar, kehadiran Wilayah Usaha Ketenagalistrikan (Wilus) menciptakan ruang fleksibilitas dalam sistem kelistrikan nasional yang selama ini sentralistik. Wilus cenderung lebih lincah baik dalam aspek pendanaan, pembangunan infrastruktur, dan penyediaan energi, terutama ketika PT PLN (Persero) tidak dapat menjangkau atau memenuhi permintaan di wilayah tertentu, terutama sektor pembangkit berbasis batubara di kawasan hilirisasi industri seperti Morowali.
“Nah, biasanya wilus ini lebih fleksibel lah ya dalam hal perdanaan dan sebagainya," ujar Wanhar.
Wanhar juga menjelaskan perlunya penyusunan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari pemegang izin Wilus. RUPTL disusun dengan mengacu pada Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).
Lebih lanjut Wanhar menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang kini telah mencapai lebih dari 99%. Namun masih terdapat tantangan signifikan, terutama untuk menjangkau sekitar 0,1% masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Selain itu, tantangan juga muncul dari sejumlah daerah yang belum mendapatkan layanan listrik 24 jam akibat keterbatasan pasokan BBM.
“Jadi memang Presiden Prabowo itu setuju dengan yang sudah kami buat bersama PLN terkait roadmap lisdes (listrik perdesaan-red) ini. Mudah-mudahan bisa kita capai, akses listrik yang seluruhnya insya Allah 100%, sehingga tidak ada lagi semacam ketidakadilan bagi saudara kita yang nggak mampu di yang ada di daerah 3T,” tegas Wanhar.
Wanhar menerangkan bahwa strategi perluasan akses listrik nantinya akan dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu perluasan jaringan (grid extension), pembangunan mini grid/micro grid untuk kawasan komunal, serta penyediaan sistem tenaga surya skala kecil untuk rumah tangga di wilayah yang tersebar dan sulit dijangkau (off-grid). Teknologi seperti SuperSun kini mulai digunakan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan sistem.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono. Ia menyampaikan bahwa untuk mencapai swasembada energi, Indonesia harus mengimprove tidak saja sistem pembangkit, tapi juga sistem transmisi.
“Sistem transmisi harus kita kembangkan dengan digital system, karena Pembangkit semakin banyak, ada pembangkit EBT yang akan bervariasi dari kecil sampai besar, untuk itu perlu digitalisasi," jelasnya.
Ia menerangkan bahwa smartgrid menjadi salah satu teknologi kunci dalam transisi energi. Sistem ini akan meningkatkan efisiensi, keandalan, dan ketahanan energi nasional, sekaligus memungkinkan pelanggan menjadi prosumer atau konsumen sekaligus produsen energi yang dapat terhubung dengan jaringan PLN.
Energi Mineral Forum 2025 merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Energi dan Mineral Festival yang akan digelar pada akhir Juli mendatang. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara regulator dan pelaku industri di sektor energi dan sumber daya mineral guna mempercepat langkah menuju swasembada energi nasional. (RA)