Pemasangan Kabel Stop Kontak yang Benar

Ringkasan Berita
Kotak Kontak atau Stop Kontak merupakan terminal untuk menyambungkan listrik dari jaringan instalasi listrik rumah ke peralatan pemanfaatan melalui tusuk kontak atau yang biasa disebut steker. Pemasangan stop kontak harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat mengamankan penggunaan dari orang awan dari potensi bahaya sentuh langsung pada terminal pin tusuk kontak tersebut.
Kotak Kontak atau Stop Kontak merupakan terminal untuk menyambungkan listrik dari jaringan instalasi listrik rumah ke peralatan pemanfaatan melalui tusuk kontak atau yang biasa disebut steker. Pemasangan stop kontak harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat mengamankan penggunaan dari orang awan dari potensi bahaya sentuh langsung pada terminal pin tusuk kontak tersebut.
Apakah polaritas stop kontak ada aturannya?
Dalam Standar Nasional Indonesia Nomor 0225 Tahun 2020 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2020) bagian 134.1.10.6 MOD (2.5.2.6) disebutkan bahwa “Kotak kontak fase tunggal, baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang sehingga kutub netralnya ada di sebelah kanan atau di sebelah bawah kutub voltase.”
Stop kontak fase tunggal baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang dengan posisi Netral yang tidak berlistrik di sebelah kanan, fasa yang berlistrik di kiri, dan grounding di Tengah.
Pemasangan kabel stop kontak terbalik mengakibatkan bahaya seperti tersengat listrik langsung dan tidak langsung.
Ketahui seputar informasi keselamatan ketenagalistrikan lainnya di media sosial @infogatrik dan website https://gatrik.esdm.go.id/keselamatan