Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Ditjen Gatrik Benchmarking ke PPID Kota Semarang
Ringkasan Berita
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melakukan benchmarking ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang untuk meningkatkan pelayanan informasi publik serta untuk menguatkan tugas dan fungsi PPID Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Senin (18/12/2023).
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melakukan benchmarking ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang untuk meningkatkan pelayanan informasi publik serta untuk menguatkan tugas dan fungsi PPID Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Senin (18/12/2023).
Koordinator Kelompok Kerja Humas dan Layanan Informasi Publik Pandu Satria Jati menyampaikan bahwa kehadiran Tim Ditjen Ketenagalistrikan dalam banchmarking ke PPID Kota Semarang karena ditugaskan pimpinan untuk banyak belajar kepada PPID dari Kota Semarang yang berhasil membawa Kota Semarang sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi di tahun 2022.
"Kami ingin belajar karena pelaksanaan praktek informasi publik ini pedomannya sudah ada semua, tinggal kita mau menjalankannya atau tidak" jelas Pandu.
Lebih lanjut Pandu mengapresiasi PPID Kota Semarang yang sudah banyak berinovasi melalui layanan aplikasi dan website PPID Kota Semarang sehingga dapat menjadi masukan Ditjen Ketenagalistrikan untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Inovasi yang memang sudah dilakukan ini kalau boleh dan berkenan kami amati, tiru, dan modifikasi untuk bisa sama-sama tujuannya memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Pandu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang Soenarto menyampaikan bahwa pelaksanaan PPID Kota Semarang didukung oleh komitmen Pimpinan sehingga petugas-petugas PPID Kota Semarang dapat melaksanakan keterbukaan informasi Publik sesuai regulasinya.
"Yang paling mendesak sebenarnya komitmen pimpinan. Kalau pimpinan sudah tidak komit, pelaksana pasti terkendala juga," ujar Soenarto.
Koordinator PPID Kota Semarang Ardhianto menyampaikan bahwa dalam melaksanakan Pelayanan Informasi Publik, PPID Kota Semarang ingin beyond the limit dan terus berinovasi. Salah satunya dengan aplikasi Silintas.
"Kami di PPID Kota Semarang memiliki job desc untuk pelayanan informasi publik, keberatan Informasi, dan untuk sengketa informasi, untuk menunjang aktifitas tersebut kami memiliki Sistem Layanan Informasi Publik Kota Semarang atau disingkat Silintas," jelas Ardhianto.
PPID Kota Semarang berada pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang. Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik terdiri dari tiga seksi yaitu, Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan Aspirasi dan Informasi, serta Pengelolaan Media. (RO)