YLKI: Program BPBL Meningkatkan Akses Listrik Masyarakat

Ringkasan Berita
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, program tersebut dapat meningkatkan akses listrik masyarakat.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, program tersebut dapat meningkatkan akses listrik masyarakat.
“Bantuan (BPBL) itu kan subsidi, masyarakat senang dapat subsidi dari pemerintah untuk mendapatkan akses listrik. Subsidi listrik atau energi dijamin oleh Undang-Undang tentang Energi dan diamanatkan untuk masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan akses listrik dan energi dari pemerintah,” ujar Tulus dalam talkshow di CNN TV bertajuk Program BPBL untuk Pemerataan Akses Listrik, Kamis (15/12/2022).
Ia menyampaikan fenomena di lapangan menunjukkan bahwa banyak masyarakat kurang mampu yang menyalur listrik ke rumah tetangga. Tulus menyebut hal tersebut membahayakan dan dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Kita khawatir kalau masyarakat menyambung secara ilegal. Walau ada persetujuan dari tetangga atau saudara, listrik kan harus safety. Tidak boleh sembarangan dan menimbulkan bahaya kebakaran dan merugikan masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Tulus berharap anggaran untuk Program BPBL tepat sasaran. Sebagai informasi, alokasi penganggaran Program BPBL Tahun 2022 dari APBN sebesar Rp 120 miliar untuk melistriki 80 ribu Rumah Tangga Tidak Mampu Belum Berlistrik di 22 Provinsi. Pada APBN Tahun 2023, alokasi anggaran Program BPBL meningkat menjadi Rp 261,45 Miliar untuk melistriki 83 ribu Rumah Tangga Tidak Mampu Belum Berlistrik di 32 Provinsi.
“Kita harapkan dana yang digelontorkan tepat sasaran. Jangan sampai orang yang tidak membutuhkan dibantu, atau sebaliknya. Misal yang nyantol (listriknya), apakah karena tidak punya uang atau perilaku menyimpang, harus clear itu karena faktor ekonomi bukan anomali,” Tulus menyampaikan.
Disinggung soal pengaduan konsumen listrik, Tulus menyebut jumlah pengaduan terkait subsektor ketenagalistrikan cenderung menurun. Jika awalnya pengaduan subsektor ketenagalistrikan bisa masuk dalam kelompok tiga besar, kini turun menjadi peringkat enam. Menurutnya, harapan masyarakat adalah agar pelayanan subsektor ketenagalistrikan bisa prima dan tidak byarpet.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menyampaikan komitmen Ditjen Ketenagalistrikan untuk melayani masyarakat, termasuk dalam hal penanganan pengaduan.
“Pemerintah terus berupaya dan berkomitmen agar seluruh pengaduan ditindaklanjuti,” Ida menegaskan. Ia lantas menyampaikan kanal-kanal untuk melakukan permohonan informasi dan pengaduan, di antaranya melalui layanan tatap muka, SP4N LAPOR, Contact Center 136, dan juga media sosial resmi Ditjen Ketenagalistrikan di Infogatrik.
Untuk mendapatkan masukan dari publik, Ditjen Ketenagalistrikan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat tiap tiga bulan. Melalui survei tersebut, Ida berharap mendapatkan masukan untuk perbaikan-perbaikan layanan Ditjen Ketenagalistrikan.
Terkait Program BPBL, Ida mengatakan masyarakat dapat melakukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Jika memang ada masyarakat yang merasa mereka masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-red), berada dalam wiayah 3T, kalau belum terdaftar dalam BPBL mereka bisa ke lurah/kepala desa setempat untuk divalidasi untuk dilakukan pemasangan,” Ida menjelaskan.
Dalam pelaksanaan Program BPBL, Pemerintah menugaskan PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pengadaan dan pemasangan BPBL yang meliputi kegiatan pemasangan instalasi tenaga listrik, pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik, penyambungan baru, dan pengisian token listrik perdana. (AMH)